Kebijakan Privasi
Berlaku untuk data yang diproses SekolahOS atas nama yayasan pendidikan yang menggunakan platform ini, sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Peran pengendali & pemroses
Yayasan/sekolah adalah pengendali data (data controller) atas data siswa, orang tua, dan staf yang dimasukkan ke SekolahOS. SekolahOS bertindak sebagai pemroses data (data processor) yang memproses data tersebut hanya sesuai instruksi tertulis yayasan, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pemrosesan Data (DPA).
Data yang dikumpulkan
Bergantung pada modul yang diaktifkan yayasan, SekolahOS dapat memproses: identitas siswa dan orang tua/wali (nama, NISN, NIK, tanggal lahir, alamat), data kehadiran dan foto gerbang, template biometrik (opsional, dengan persetujuan terpisah), data akademik dan rapor, data keuangan dan tagihan, data kepegawaian dan jabatan staf, serta log komunikasi ke orang tua.
Dasar & tujuan pemrosesan
Dasar hukum pemrosesan dicatat per tujuan (pelaksanaan layanan pendidikan, kewajiban pelaporan ke pemerintah, atau persetujuan eksplisit untuk biometrik, foto gerbang, dan pemberian obat kepada siswa). Persetujuan diminta per tujuan secara terpisah — tidak pernah digabung dalam satu persetujuan umum — dan dicatat dengan versi serta waktu. Foto profil siswa dan staf yang diunggah sekolah dipakai untuk mengenali orangnya dan diproses atas dasar pelaksanaan layanan pendidikan; orang tua/wali dan staf dapat meminta penghapusannya kapan saja. SekolahOS tidak mengirim komunikasi pemasaran kepada orang tua/wali atau staf; bila kelak ada, hanya setelah persetujuan terpisah.
Keamanan & lokasi data
Seluruh data produksi — basis data, penyimpanan objek, cadangan, dan log — berada di pusat data Indonesia, tanpa replikasi lintas negara. Data terenkripsi TLS 1.3 saat transit. Data pribadi yang sensitif (mis. NIK, NISN, tanggal lahir, alamat, data kesehatan dan konseling, nomor rekening, dan template biometrik) dienkripsi di tingkat aplikasi saat tersimpan dengan Fernet (AES-128-CBC dengan autentikasi HMAC-SHA256), memakai kunci enkripsi terpisah per jenis data, termasuk untuk PII umum, template biometrik, serta catatan klinik dan konseling. Cadangan basis data dienkripsi dengan AES-256-GCM. Akses staf SekolahOS ke lingkungan produksi dibatasi waktu, disetujui, dan tercatat — tidak ada kredensial produksi yang berlaku permanen.
Hak subjek data
Orang tua/wali dan staf dapat mengajukan permintaan akses, koreksi, penghapusan, pembatasan pemrosesan, atau portabilitas data melalui admin sekolah. Permintaan yang sah dilayani dalam 30 hari, kecuali data yang wajib dipertahankan sesuai kewajiban retensi statutori (lihat halaman retensi data).
Data anak
Pengaturan berbagi data siswa secara default menggunakan opsi paling ketat. Perluasan akses (misalnya berbagi data ke pihak ketiga baru) hanya dapat dilakukan lewat tindakan eksplisit admin sekolah dan selalu tercatat dalam jejak audit.
Insiden kebocoran data
Dugaan kebocoran data pribadi ditangani melalui prosedur insiden internal dengan jam notifikasi 3×24 jam kepada yayasan terdampak, disertai bukti kejadian dan daftar subjek data yang terpengaruh.
Kontak
Pertanyaan mengenai kebijakan ini atau permintaan terkait data pribadi dapat dikirim ke [email protected].